Mudik Lebaran 2026 Makin Terjangkau, ASDP Berlakukan Diskon Penyeberangan Nasional 12–31 Maret 2026

Jumat, 20 Februari 2026 | 10:16:23 WIB
Mudik Lebaran 2026 Makin Terjangkau, ASDP Berlakukan Diskon Penyeberangan Nasional 12–31 Maret 2026

JAKARTA - Mudik Lebaran 2026 diproyeksikan berlangsung lebih ramai sekaligus lebih terjangkau bagi masyarakat.

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan pergerakan penumpang dan kendaraan akan mengalami lonjakan signifikan, seiring dengan penerapan kebijakan diskon tarif penyeberangan laut yang berlaku secara nasional pada periode mudik dan balik Lebaran.

Kebijakan diskon ini menjadi bagian dari stimulus transportasi yang disiapkan pemerintah untuk membantu masyarakat menekan biaya perjalanan, sekaligus menjaga kelancaran distribusi arus mudik agar tidak terpusat pada waktu dan lintasan tertentu. Dengan dukungan penuh dari ASDP, program tersebut diharapkan memberi dampak langsung bagi jutaan pemudik yang mengandalkan moda penyeberangan laut.

Proyeksi Lonjakan Penumpang dan Kendaraan Lebaran 2026

ASDP memproyeksikan total pergerakan penumpang selama Angkutan Lebaran 2026 mencapai 5,8 juta orang, atau meningkat sekitar 9,4 persen dibandingkan periode Lebaran tahun sebelumnya. Sementara itu, jumlah kendaraan yang akan menyeberang diperkirakan mencapai 1,4 juta unit, tumbuh 9,3 persen secara tahunan.

Direktur Utama ASDP, Heru Widodo, menyampaikan bahwa lonjakan tersebut sejalan dengan meningkatnya mobilitas masyarakat serta adanya stimulus biaya perjalanan melalui diskon penyeberangan laut. Peningkatan jumlah pengguna jasa ini diperkirakan terjadi di lintasan-lintasan utama yang selama ini menjadi jalur favorit pemudik.

Kondisi tersebut menuntut kesiapan ekstra dari operator penyeberangan, baik dari sisi armada, pelabuhan, maupun manajemen arus kendaraan dan penumpang agar perjalanan mudik tetap berjalan aman dan lancar.

Diskon Jasa Kepelabuhanan Berlaku 12–31 Maret 2026

Kebijakan diskon yang diterapkan pemerintah mencakup pembebasan tarif jasa kepelabuhanan pada angkutan penyeberangan laut. Diskon tersebut berlaku penuh selama periode 12 hingga 31 Maret 2026, mencakup masa arus mudik dan arus balik Lebaran.

“Pemerintah akan menerapkan diskon tarif jasa kepelabuhanan pada angkutan penyeberangan sebesar 100 persen untuk periode 12–31 Maret 2026, dengan target layanan nasional mencapai 945.000 unit kendaraan dan 2,4 juta penumpang,” ujar Heru.

Dengan kebijakan ini, biaya yang ditanggung pengguna jasa penyeberangan diharapkan menjadi lebih ringan. Diskon tersebut juga diharapkan dapat mendorong pemerataan waktu perjalanan pemudik, sehingga kepadatan tidak hanya terjadi pada hari-hari tertentu menjelang Lebaran.

ASDP Dukung Penuh Stimulus Transportasi Pemerintah

Heru Widodo menegaskan bahwa ASDP mendukung penuh kebijakan pemerintah yang digulirkan melalui Kementerian Perhubungan serta Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Stimulus transportasi ini dinilai sebagai bentuk kehadiran negara dalam membantu masyarakat menghadapi tingginya kebutuhan perjalanan saat Lebaran.

“Kami menyambut baik stimulus transportasi Lebaran sebagai wujud kehadiran negara dalam membantu masyarakat menekan biaya perjalanan sekaligus memastikan arus mudik lebih merata. ASDP akan mengoptimalkan kesiapan operasional agar layanan tetap aman, lancar, dan nyaman,” kata Heru.

Sebagai tindak lanjut, ASDP memastikan kesiapan operasional pelabuhan dan armada kapal di seluruh lintasan utama. Selain itu, penguatan layanan digital juga dilakukan guna mempermudah pengaturan tiket, manajemen antrean, serta pemantauan pergerakan kendaraan dan penumpang secara real time.

Langkah ini diharapkan dapat mengurangi potensi penumpukan di pelabuhan serta meningkatkan kenyamanan pemudik selama proses penyeberangan.

Stimulus Transportasi Jadi Bagian Kebijakan Ekonomi Nasional

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pemerintah telah mengalokasikan stimulus ekonomi berupa diskon transportasi senilai Rp 911,16 miliar untuk periode libur Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) tahun ini. Anggaran tersebut bersumber dari APBN maupun non-APBN.

“Pada tahun ini, dalam rangka libur Hari Besar Nasional, pemerintah memberikan stimulus ekonomi berupa diskon transportasi,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat.

Ia menjelaskan bahwa diskon untuk angkutan penyeberangan ASDP berupa pembebasan 100 persen jasa kepelabuhanan berlaku pada 12 hingga 31 Maret 2026, dengan target layanan mencapai 945.000 unit kendaraan dan 2,4 juta penumpang.

“Jadi 100 persennya dari jasa kepelabuhanan,” jelasnya.

Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap arus mudik Lebaran 2026 dapat berjalan lebih lancar, biaya perjalanan masyarakat menjadi lebih terjangkau, serta kepadatan di lintasan penyeberangan nasional dapat dikelola dengan lebih baik.

Terkini

Resep Kreasi Arem-Arem Gurih Tanpa Santan Sehat

Jumat, 20 Februari 2026 | 13:35:38 WIB

Resep Sop Ayam Tanpa Minyak Hangat dan Menyehatkan

Jumat, 20 Februari 2026 | 13:35:38 WIB

Puasa Efektif Bantu Turunkan Berat Badan Sehat

Jumat, 20 Februari 2026 | 13:35:38 WIB

Puasa Ramadan Aman bagi Lambung dengan Pola Tepat

Jumat, 20 Februari 2026 | 13:35:38 WIB

Menu Takjil Praktis Lezat untuk Buka Puasa Ceria

Jumat, 20 Februari 2026 | 13:35:38 WIB